Teka-teki di Balik Pintu Istana, Akankah Kursi Menteri Kembali Berganti di Awal 2026?

Ilustrasi Berita Politik Reshuffle (Dok. mediahukumnews.com)

Jakarta, mediahukumnews.com – Isu perombakan kabinet (reshuffle) kembali memanas di penghujung Januari 2026. Isu reshuffle bergulir karena ada kekosongan kursi Wamenkeu yang ditinggalkan Thomas Djiwandono lantaran mengisi jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Isu ini berhasil memicu spekulasi mendalam mengenai stabilitas koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Meskipun Mensesneg menegaskan, bahwa reshuffle adalah hak prerogatif Presiden, sinyal evaluasi harian yang dilakukan Presiden Prabowo terhadap para pembantunya di Kabinet Merah Putih tidak bisa diabaikan begitu saja. Dinamika politik ini bukan sekadar soal kinerja teknis. Bisa dikatakan sebagai cerminan dari upaya penyeimbangan kekuatan politik di tengah kaburnya modal asing dari pasar domestik sebesar 12,55 triliun rupiah baru-baru ini.

Kehadiran mantan presiden, Joko Widodo, dalam Rakernas PSI di Makassar, menambah lapisan interpretasi baru dalam peta politik nasional. Dengan pernyataan eksplisit akan ‘bekerja mati-matian’ untuk partai tersebut, Jokowi mempertegas posisinya sebagai political patron yang tetap memiliki daya tawar tinggi di luar struktur formal pemerintahan. Langkah ini diinterpretasikan sebagai strategi jangka panjang untuk menjaga relevansi pengaruh keluarga dan loyalisnya dalam menghadapi transisi politik menuju 2029. Pun sekaligus menjadi pengingat bagi partai-partai besar lainnya tentang soliditas barisan pendukung mantan presiden tersebut.

Di sisi lain, ada tantangan-tantangan besar yang membayangi kebijakan internal kabinet seiring dengan tuntutan perbaikan pada program-program strategis. Termasuk salah satunya adalah catatan BPOM terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih memerlukan pembenahan signifikan. Evaluasi ini menjadi krusial karena sektor sosial dan ekonomi menjadi barometer utama kepuasan publik yang mulai kritis terhadap kebijakan ekologi dan penegakan hukum. Jika reshuffle benar-benar terjadi dalam waktu dekat, hal tersebut diprediksi akan menyasar menteri-menteri yang dinilai lamban dalam mengeksekusi program prioritas nasional tersebut.

Isu reshuffle jilid ke-5 ini telah diprediksi akan dilakukan setelah Presiden Prabowo melakukan retret evaluasi kinerja di Hambalang pada awal Januari 2026. Namun hingga saat ini, Istana menegaskan bahwa kabinet masih bekerja seperti biasa dan perombakan adalah hak prerogatif presiden sepenuhnya seperti yang diungkapkan Mensesneg.

Secara interpretatif, politik Indonesia saat ini berada dalam fase ‘uji loyalitas dan efisiensi’. Di satu sisi, Presiden Prabowo dituntut menjaga keharmonisan partai koalisi seperti Golkar, Demokrat, dan PKB agar tidak terjadi guncangan stabilitas. Namun di sisi lain, bayang-bayang pengaruh Jokowi yang masih kuat, memberikan tekanan tersendiri dalam pengambilan keputusan strategis di Istana. Akhir Januari 2026 ini bukan sekadar penutup bulan, melainkan babak pembuka bagi penataan ulang kekuasaan yang mungkin akan mengubah wajah pemerintahan dalam tiga tahun ke depan. ***