Presiden Panggil Menteri dan Kapolri ke Hambalang! Ada Apa di Balik Rapat Tertutup Soal Hutan dan Tambang ILEGAL yang Sulit Dijangkau Aparat

Jakarta, mediahukumnews.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Minggu, 23 November 2025, Presiden menggelar rapat terbatas (Ratas) di kediamannya, Hambalang, dengan memanggil jajaran Menteri terkait, termasuk Menteri Pertahanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kapolri. Fokus utama Ratas adalah penanganan kawasan-kawasan ilegal, termasuk aktivitas tambang dan penebangan hutan, yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. Aktivitas ini menimbulkan kerugian negara yang masif dan kerusakan lingkungan tak terperbaiki.

Ratas ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan kontrol negara atas kekayaan alam sesuai Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bumi dan air dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Data awal menunjukkan, bahwa ribuan hektar kawasan hutan dan sejumlah titik tambang dikuasai oleh oknum yang terorganisir. Pendekatan Ratas di Hambalang ini diinterpretasikan sebagai sinyal politik bahwa penertiban kali ini tidak akan hanya berhenti di tingkat teknis, melainkan melibatkan koordinasi lintas lembaga tertinggi dan memiliki political will dari pucuk pimpinan negara.

Tantangan terbesar yang disoroti adalah, kesulitan aparat menjangkau dan menindak pelaku di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), serta adanya dugaan beking politik atau militer di balik operasi ilegal tersebut. Ratas tersebut kemungkinan besar menghasilkan instruksi untuk membentuk Satuan Tugas Terpadu dengan kewenangan khusus, memastikan sinergi antara Polri, TNI, Kementerian, dan lembaga terkait. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi kompleksitas penegakan hukum yang selama ini tumpul di wilayah-wilayah ‘abu-abu’.

Penertiban kawasan ilegal adalah ujian nyata bagi efektivitas pemerintahan saat ini dalam menegakkan keadilan dan menjaga kedaulatan sumber daya alam. Keputusan Presiden untuk memimpin langsung rapat ini menunjukkan urgensi masalah. Publik kini menantikan aksi nyata di lapangan dan berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi retorika politik, tetapi benar-benar mampu memutus mata rantai mafia tambang dan hutan yang telah beroperasi bertahun-tahun merugikan negara dan masyarakat. ***