Politik Panas 2026, KUHP Baru dan Manuver Prabowo yang Guncang Demokrasi RI

Jakarta, mediahukumnews.com — AWAL tahun 2026 dibuka dengan dinamika politik tajam yang memicu perdebatan nasional mengenai arah demokrasi Indonesia. Dua isu utama yang kini menjadi fokus publik adalah, berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan koalisi pemerintah.

Mulai 2 Januari 2026, KUHP hasil revisi yang telah lama dibahas DPR dan pemerintah resmi berlaku. Beberapa pasal kontroversial kini menjadi hukum positif, seperti kriminalisasi seks di luar nikah dan ancaman pidana bagi siapapun yang dianggap menghina presiden atau lembaga negara. Pemerintah menegaskan, perubahan ini mencerminkan nilai budaya lokal. Namun kritik tajam bermunculan karena dinilai bisa mempersempit ruang kebebasan berbicara dan berekspresi.

Di sisi lain, tindakan Presiden Prabowo kembali memantik debat publik dengan mengusulkan perubahan besar pada mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia dan partai pendukungnya mendorong wacana agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang selama ini dipilih langsung oleh rakyat, dialihkan ke pemilihan oleh anggota DPRD. Pendukungnya mengklaim ini mengurangi biaya politik, tetapi para pengamat politik dan akademisi menilai gagasan ini berpotensi mengurangi akuntabilitas pemimpin kepada rakyat dan menggeser arah demokrasi Indonesia dari prinsip perwakilan langsung.

Hal ini memancing reaksi publik. Mahasiswa, aktivis sipil, dan kelompok masyarakat sipil menyerukan perlunya transparansi lebih besar dalam pembahasan undang-undang penting seperti RUU Pemilu dan KUHP. Mereka memperingatkan, bahwa perubahan aturan main politik dan hukum secara bersamaan bisa berdampak pada partisipasi politik dan kebebasan sipil dalam jangka panjang.

Pengamat politik melihat dua tren isu utama ini, sebagai momen penting yang menentukan apakah demokrasi Indonesia akan menguat, atau justru mengalami kemunduran struktural selama lima tahun ke depan. Peta politik awal 2026 menunjukkan bahwa konsolidasi kekuasaan melalui peraturan dan perubahan sistem pemilihan, akan menjadi pusat perdebatan dalam tahun politik yang semakin intens kedepannya. ***