Patriot Bonds & Taipan: Patriotisme atau Tekanan Politik?

Ilustrasi patriot bonds (Shutterstock)

Jakarta, mediahukumnews.com – Pemerintah melalui Danantara Indonesia resmi menerbitkan Patriot Bonds senilai 50 triliun rupiah dengan kupon tetap hanya 2 persen, jauh lebih rendah dari obligasi pemerintah biasa yang mencapai 5 sampai 6 persen. Instrumen ini digadang untuk membiayai proyek strategis, terutama program waste-to-energy, sekaligus mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Ilustrasi (mediahukumnews.com)
Ilustrasi patriot bonds (Shutterstock)

Sejumlah konglomerat besar Indonesia, seperti Prajogo Pangestu, Robert Budi Hartono, Anthoni Salim, dan Franky Oesman Widjaja, telah tercatat ikut membeli Patriot Bonds. Kehadiran mereka dipandang sebagai simbol dukungan dunia usaha terhadap pembangunan nasional, meski secara finansial imbal hasilnya kurang menarik.

Namun, kebijakan ini menuai kritik. Kupon 2 persen, dinilai terlalu rendah dan berpotensi merugikan investor jika inflasi lebih tinggi. Selain itu, keterlibatan taipan dianggap bisa menimbulkan kesan adanya tekanan politik, seolah tidak membeli berarti tidak patriotik. Transparansi alokasi dana juga masih dipertanyakan, apakah benar untuk kepentingan publik atau justru menguntungkan kelompok tertentu.

Implikasi politik dari Patriot Bonds cukup besar. Jika dana digunakan secara produktif dan transparan, instrumen ini bisa menjadi simbol gotong royong elite bisnis dan pemerintah. Namun jika pengelolaannya lemah, publik bisa melihatnya sebagai instrumen politik yang membungkus tekanan dengan narasi patriotisme. ***