Jakarta, mediahukumnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Hingga akhir Oktober 2025, lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah diperiksa sebagai saksi. Lembaga antirasuah itu juga mengonfirmasi adanya aliran dana tak wajar terkait pengelolaan tambahan kuota haji yang diduga diselewengkan demi kepentingan pihak tertentu. Kasus ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah dan mencoreng kredibilitas pengelolaan ibadah terbesar di Indonesia.
KPK memberi sinyal bahwa penetapan tersangka sudah di ambang pintu. Kabag Umum dan BMN Kemenag turut diperiksa pada 23 Oktober 2025 untuk menelusuri aliran uang serta kebijakan internal yang menjadi celah penyimpangan. “Sudah ada pihak yang cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar juru bicara KPK, seperti dikutip awak media. Pemeriksaan ini menandai babak baru pengungkapan praktik dagang kuota haji yang selama ini menjadi rahasia umum namun jarang tersentuh hukum secara serius.

Dugaan penyimpangan itu diyakini terjadi pada mekanisme pembagian kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi, di mana sebagian jatah dialihkan ke pihak swasta atau individu tertentu. Sejumlah sumber internal PIHK mengakui adanya tekanan dan permintaan imbalan dalam proses perizinan haji khusus. Publik pun mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan mengingat kasus ini menyangkut aspek ibadah, keuangan publik, dan moralitas pejabat negara. Kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola haji kini kembali dipertaruhkan.
Jika kasus ini terbukti, maka reformasi sistem haji menjadi keniscayaan. Pemerintah harus memperketat regulasi, membuka akses informasi kuota secara daring, dan memperkuat pengawasan lintas lembaga agar celah korupsi tertutup rapat. KPK sendiri menegaskan akan menuntaskan penyidikan hingga tuntas tanpa kompromi. Skandal kuota haji bukan sekadar soal uang, melainkan soal martabat pelayanan publik dan integritas bernegara di hadapan jutaan jamaah yang menaruh kepercayaannya. ***


















