Jakarta, mediahukumnews.com – PERLAMBATAN ekonomi global kembali menguat menjelang akhir 2025. Salah satunya, ditandai melemahnya kinerja ekonomi China sebagai salah satu motor utama dunia. Data terbaru menunjukkan adanya penurunan aktivitas industri dan konsumsi domestik di Negeri Tirai Bambu, yang kemudian memicu kekhawatiran lanjutan terhadap rantai pasok global, perdagangan internasional, serta arah investasi kawasan Asia.
Tekanan dari China tidak berdiri sendiri. Ketidakpastian geopolitik, pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju, dan pelemahan permintaan global membentuk lanskap ekonomi dunia yang cenderung defensif. Situasi ini, membuat negara berkembang dengan ketergantungan ekspor tinggi berada pada posisi rentan, khususnya dalam menghadapi fluktuasi pasar dan arus modal.
Di tengah kondisi tersebut, Indonesia justru menunjukkan ketahanan ekonomi yang relatif solid. Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan ketiga 2025 tercatat tetap berada di atas 5 persen. Ini mencerminkan kuatnya konsumsi domestik serta peran belanja pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat. Kinerja ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu ekonomi yang mampu bertahan di tengah perlambatan global.
Ketahanan tersebut tidak lepas dari fondasi makroekonomi yang relatif terjaga, mulai dari inflasi yang terkendali, stabilitas sistem keuangan, hingga kebijakan fiskal yang masih memiliki ruang gerak. Namun, ketergantungan terhadap pasar global, terutama China sebagai mitra dagang utama, tetap menjadi tantangan struktural yang tidak bisa diabaikan.
Ke depan, arah kebijakan ekonomi Indonesia akan diuji oleh kemampuan pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat pasar domestik, memperluas diversifikasi ekspor, serta meningkatkan nilai tambah industri nasional. Di tengah dunia yang melambat, daya tahan ekonomi tidak lagi cukup. Indonesia dituntut untuk bertransformasi agar tetap relevan dan kompetitif. ***


















