Jakarta, mediahukumnews.com – GELOMBANG ketidakpastian kembali menyelimuti perekonomian dunia. Bank Indonesia menegaskan bahwa proyeksi ekonomi global untuk 2026–2027 berada dalam zona “suram”. Hal ini dipicu oleh meningkatnya proteksionisme negara maju, perang dagang yang belum mereda, serta konflik geopolitik yang terus menyebar. Perlambatan perdagangan dunia, mempersempit ruang mobilitas antar negara. Ini membuat pertumbuhan global melorot lebih cepat dari perkiraan lembaga internasional. Tekanan ini berefek menciptakan guncangan berantai bagi pasar keuangan global, mulai dari volatilitas mata uang hingga arus modal yang semakin tidak stabil.
Di tengah turbulensi tersebut, negara berkembang termasuk Indonesia, berada pada posisi yang harus ekstra waspada. Kenaikan suku bunga global yang belum kembali ke level normal membuat biaya pinjaman tetap tinggi, menekan ekspor, industri manufaktur, hingga kemampuan negara berkembang untuk menarik investasi jangka panjang. Di Eropa dan Amerika Serikat, inflasi yang belum turun ke target, menahan pemerintah untuk melakukan stimulus besar-besaran, memperlambat pemulihan ekonomi dunia secara keseluruhan. Dengan kondisi global yang rapuh, risiko penularan ke negara-negara Asia menjadi semakin nyata.
Meski begitu, Indonesia masih dipandang lebih tangguh dibanding banyak negara lain. Stabilitas inflasi, cadangan devisa yang kuat, serta disiplin kebijakan moneter menjadi bantalan utama menghadapi badai global. Namun tantangan tetap besar. Pelemahan permintaan dari mitra dagang utama dapat menekan ekspor, terutama komoditas unggulan yang selama ini menjadi penyumbang surplus perdagangan. Pemerintah dan otoritas moneter harus berlari lebih cepat untuk memastikan strategi hilirisasi dan diversifikasi ekspor mampu menahan efek domino dari perlambatan global.
Dari perspektif kebijakan, ancaman ekonomi global yang menggelap, menjadi alarm keras bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan domestik. Tahun 2026 diprediksi sebagai periode ujian kebijakan fiskal dan moneter, di mana kemampuan mengelola stabilitas dan menjaga daya beli masyarakat menjadi penentu utama. Jika strategi sinergis tidak segera dioptimalkan, risiko guncangan global dapat dengan cepat merembet menjadi tekanan nyata bagi dunia usaha, tenaga kerja, hingga pertumbuhan nasional. Tantangan global telah berubah menjadi peringatan, dan kesiapan pemerintah menentukan apakah Indonesia hanya bertahan, atau justru mampu melaju di tengah badai. ***


















