Jakarta, mediahukumnews.com – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan ekonomi daring, kawasan Asia Tenggara menghadapi ancaman baru yaitu kejahatan siber lintas negara. Dalam pertemuan tingkat tinggi ASEAN, Indonesia mendesak perlunya kerja sama regional yang lebih kuat untuk menangani serangan digital, penipuan daring, hingga disinformasi politik. Menteri Luar Negeri Indonesia menegaskan, bahwa cybercrime kini bukan lagi sekadar isu teknologi, melainkan ancaman terhadap stabilitas politik dan ekonomi regional.

Masalah utama di kawasan ASEAN terutama adalah kesenjangan regulasi dan kapasitas siber antarnegara anggota ASEAN. Negara dengan infrastruktur digital lebih maju seperti Singapura dan Malaysia, mulai membangun sistem pertahanan siber nasional. Sementara negara lain masih berjuang mengatasi kejahatan daring lintas batas. Indonesia sendiri menyoroti maraknya penipuan digital yang melibatkan jaringan lintas negara dan mengancam kepercayaan publik terhadap transaksi online. Dalam konteks ini, koordinasi ASEAN menjadi ujian bagi kemampuan kawasan dalam melindungi kedaulatan digital masing-masing.
Isu keamanan siber kini bukan hanya urusan teknis, tetapi juga menjadi arena diplomasi politik dan ekonomi baru. Perusahaan teknologi global memiliki kekuatan yang sering kali melampaui yurisdiksi nasional, sementara data warga negara menjadi komoditas yang bernilai tinggi. Indonesia, sebagai ekonomi digital terbesar di ASEAN, dihadapkan pada dilema tentang bagaimana menjaga iklim investasi dan konektivitas, tanpa membuka celah bagi eksploitasi data dan serangan siber yang bisa berdampak politik. Inilah alasan mengapa Prabowo dan jajaran kementerian luar negeri mendorong pembentukan ASEAN Cyber Security Framework yang lebih mengikat.
Pertemuan ASEAN kali ini, menjadi momentum bagi Indonesia untuk memimpin arah kebijakan keamanan digital di kawasan. Namun, kerja sama hanya akan berarti bila diikuti komitmen nyata antara lain dengan berbagi data ancaman, memperkuat sistem hukum, dan membangun kepercayaan antarnegara. Dunia digital telah meniadakan batas negara dan tantangannya adalah membangun batas baru berupa etika, transparansi, dan tanggung jawab bersama. Keberhasilan ASEAN melindungi ruang sibernya, kelak akan menjadi ukuran sejauh mana kawasan ini mampu menjaga kedaulatan di tengah badai globalisasi digital. ***


















