Jakarta, mediahukumnews.com — Dalam lanskap politik nasional yang kian jenuh oleh pragmatisme, Partai Paris yang merupakan singkatan dari Partai Rakyat Indonesia Sejahtera, berdiri tahun 2025, muncul sebagai kekuatan baru yang membawa napas ideologis lama dengan kemasan modern. Didirikan untuk waktu yang tidak terbatas, partai ini berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan jati diri kemanusiaan yang adil dan beradab, serta cita-cita besar mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Partai yang berkedudukan pusat di Daerah Khusus Jakarta dengan Ketua Umum Roy Sirait, SE, SH ini, menegaskan bahwa partai bukan sekadar wadah politik, melainkan alat perjuangan untuk membangun karakter bangsa. Melalui AD/ART yang tebal dengan muatan ideologis, Partai Paris membawa semangat pemerataan dan solidaritas rakyat. “Kami berjuang untuk Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri — berdaulat secara politik, mandiri di ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” demikian ujar Roy Sirait, SE, SH kepada mediahukumnews.com.

Struktur Partai Paris digambarkan rapi dan modern, dengan sistem kaderisasi berjenjang dari tingkat pratama hingga utama, serta keberadaan lembaga-lembaga fungsional seperti Sekolah Partai, dan Badan Pemenangan Pemilu. Bahkan, partai ini menekankan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di setiap jenjang kepengurusan, sesuatu yang masih jarang konsisten diterapkan di partai-partai mapan.
Lebih dari sekadar partai politik, Partai Paris tampak ingin membangun “ekosistem gerakan rakyat”. Dari Komunitas Juang hingga Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, partai ini mendeklarasikan dirinya sebagai gerakan politik berbasis kemanusiaan — mengorganisir rakyat dari bawah, bukan sekadar merekrut pemilih saat pemilu. Dengan visi “membangun gerakan politik rakyat berkemanusiaan”, Partai Paris mencoba menegaskan bahwa politik sejati bukanlah perebutan kursi, tetapi perjuangan panjang untuk martabat manusia Indonesia. ***